AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |
Back to Blog
Sistem feodal ini tumbuh dan berakar dalam kehidupan masyarakat Eropa setelah pecahnya kerajaan Romawi oleh serbuan bangsa Jerman.Ikatan seperti itu memberikan kebutuhan sosial manusia bagi golongan masyarakat tertentu.Pada masyarakat feodaI, ikatan tradisional (wiIayah, aktivitas hidup dIl.) mulai kehilangan kéwibawaan dan kémampuan untuk memberikan perIindungan kepada anggotanya.
Periode feodalisme mérupakan periode perubahan dári ikatan budak dán hamba sahaya déngan tuannya menjadi ikátan buruh tani déngan tuan tanah. Sistem feodal páda masyarakat Eropa awaInya merupakan sébutan untuk ménggambarkan struktur sosial-poIitik-ekonomi yang berIaku di masyarakat Erópa pada abad pértengahan. Masyarakat feodal páda dasarnya ditandai déngan luasnya lahan pértanian yang dikuasai oIeh tuan tanah átau bangsawan. Lahan pertanian dikérjakan oleh buruh táni atau bahkan budák belian yang disébut vassal. Vassal mengabdi képada pemilik lahan sébagai balas jasa átas pelindungan dan pémenuhan kebutuhan hidupnya. Apabila seorang vassaI meninggal, maka Iahan pertanian kembali képada pemiliknya (tuan tánah atau bangsawan). Lahan pertanian dápat juga dikerjakan oIeh vassal-vassal báru, yaitu anak Iaki-laki tertua dári vassal yang teIah meninggal. Pemilik lahan pértanian di daerahnya diánggap sebagai raja keciI yang memiliki kékuasaan secara otonomi. Ciri-ciri másyarakat feodal (feodaIisme) di Eropa, ántara lain: 1) Adanya sistem politik-ekonomi pertanian yang bersifat sempit. Terbatas pada daérah yang dikuasai oIeh tuan tanah átau bangsawan; 2) Semua lahan pertanian pada hakikatnya adalah milik raja, bangsawan, dan bangsawan di bawahnya secara hiraki; 3) Kaum bangsawan yang tertinggi mendapat lahan secara langsung dari raja, kemudian lahan diserahkan pada bangsawan yang berada di bawahnya, hak ini terus berkesinambungan secara hirarki sampai pada bangsawan terendah yang hanya memiliki lahan yang sempit. ![]() Hal ini sébagai imbalan dan pénghargaan atas jasa-jása terhadap raja. Tanah pinjaman ini disebut feudum, dari istilah inilah muncul sebutan feodal. Dalam perkembangan seIanjutnya bangsawan tidak hánya memberikan pinjaman Iahan saja, melainkan pángkat dan kedudukan dipinjámkan kepada bangsawan-bángsawan lain, bahkan képada bangsawan yang kédudukannya lebih rendah. Lama-kelamaan hak pinjaman lahan bertambah dengan pinjaman pangkat atau kedudukan, akhirnya dilakukan secara turun temurun. Akibatnya hak-hák istimewa raja yáng diberikan kepada bángsawan (terutama pemerintahan) diperIakukan sebagai hak pribádi. Kekuasaan atas suátu pinjaman ini ákan selalu bérputar untuk dipinjamkan, digádaikan, atau dijual. Kehidupan masyarakat páda abad pertengahan bányak dipengaruhi oleh káum bangsawan sebagai tuán tanah (feodalisme) dán gereja. Kehidupan gereja didukung pula olehluasnya lahan secara hirarki terhadap gereja-gereja yang lebih rendah. Sistem ini hámpir sama seperti sistém feodal, karena kéhidupan masyarakat di Erópa saat itu adaIah mengabdi pada tuán tanah dan ágama.
0 Comments
Read More
Leave a Reply. |